Minggu, 05 April 2009

tentang menjaga lisan dan ber-amar ma'ruf nahi munkar

menurut kebanyakan orang, menjaga lisan berarti menghindari perkataan-perkataan batil. itu tidak salah, tapi sbenarnya itu hanya sebagian dari pengertian menjaga lisan yg seutuhnya. adapun arti menjaga lisan yg sbenarnya terdiri atas dua:
- menghindari perkataan batil
- menghindari berdiam diri dari menyampaikan kebenaran
intinya adalah manfaat dari apa yg dikatakan. jika apa yg hendak disampaikan memiliki manfaat, alangkah baiknya jika hal tersebut disampaikan. tapi jika apa yg hendak dikatakan tidak memiliki manfaat, lebih baik diam.
jadi orang2 yg tidak bisa menjaga lisannya itu bukan hanya orang2 yg suka berkata2 kasar atau sia-sia, tapi juga orang2 yg hanya berdiam diri ketika melihat suatu kemunkaran terjadi sementara dirinya memiliki pengetahuan mengenai kebenaran yg berkaitan dgn hal tersebut.

lalu bagaimana jika seseorang mengajak melakukan kebajikan sementara dirinya sendiri tidak melakukannya? kita lihat ayat berikut..
"Wahai orang-orang yg beriman, mengapa kalian mengatakan apa yg kalian tidak perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yg kalian tidak kerjakan." (QS.Ash-Shaff:2-3)

ayat di atas merupakan teguran keras bagi orang2 yg meninggalkan 2 kewajiban:
1) kewajiban mengajak dan melarang orang lain
2) kewajiban mengajak dan melarang diri sendiri

termasuk kesempurnaan jika seseorang melakukan suatu kebajikan sekaligus mengajak orang lain untuk melakukan kebajikan tersebut, dan kekurangan yg sempurnalah jika seseorang lalai atas kedua kewajiban itu. sedangkan orang2 yg mengajak melakukan kebajikan tp tidak melakukannya tidak termasuk ke dlm kedua golongan tersebut. namun yg perlu diingat, meninggalkan salah satu kewajiban itu bukan berarti tidak boleh melakukan yg lainnya..
seorang teman pernah memberi tausiyah, katanya sesedikit apapun ilmu yg kita peroleh, terlepas dari sudah atau belum kita mengamalkannya, sebarkanlah segera.. karna siapa tau apa yg kita sampaikan menjadi hidayah untuk orang lain kemudian kelak menjadi syafaat bagi kita di hari akhir..

jadi jika kita mengetahui suatu kebaikan namun belum mampu melakukannya, apakah kita terlepas dari kewajiban ber-amar ma'ruf? lalu jika kita mengetahui apa yg dilarang namun belum mampu meninggalkannya, apa kita terlepas dari kewajiban ber-nahi munkar?
tentu tidak..

wa Allah a'lam

(sumber: Keselamatan Insan dengan Menjaga Lisan, written by Fariq Gasim A.)

0 Comments:

blogger templates | Make Money Online